Popular Post :
Home » » JAGA JAI JAGA KEMANUSIAAN

JAGA JAI JAGA KEMANUSIAAN

Minggu, 20 Februari 2011 | 0 komentar


Chabib  Musthofa,S.Sos.I,M.Si, 
Dosen Jurusan PMI
KERUKUNAN antarumat beragama di negeri ini kembali diguncang ketika terjadi kekerasan di Peundeuy, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Banten, Minggu pagi (6/2). Penyerbuan oleh sekitar 2.000 orang kepada beberapa keluarga jamaah Ahmadiyah tersebut ditengarai lebih dipicu motif keagamaan, bukan kriminal. Insiden tersebut telah menelan tiga korban jiwa dan beberapa lainnya menderita luka, selain kerusakan fisik di lokasi. Sangat tepat jika pemerintah kemudian menegaskan bahwa kekerasan di Umbulan tersebut merupakan tindak kriminal dan hams ditangani secara hukum.

Namun, menelaah persoalan ini tidak bisa dipisahkan dari pertimbangan keagamaan. Mengingat, fakta menu njukkan bahwa korban adalah jamaah Ahmadiyah dan pelaku penyerangan adalah masyarakat yang merasaterganggu oleh aklivilas jamaah Ahmadiyah. Bentrokan antara Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan masyarakat bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya terjadi beberapa konflik fisik antara JAI dan masyarakat sepertiyang terjadi di Bogor, Kuningan, Makassar, dan Lombok. Mungkin, ke depan juga masih terjadi konflik fisik serupa yang melibatkan JAI karena isu Ahmadiyah masih debatable bagi masyarakat Indonesia.


Antara Privat dan Publik
Sejak awal, bangsa Indonesia dihadapkan pada tantangan untuk bisa meletakkan posisi agama dalam kehi-dupan secara individual maupun kolekuf. Analisis Jose Casanova tentang wilayah privat dan publik memberikan penawaran bagaimana sebenarnya meletakkan agama dalam kehidupan sosial. Agama, di satu sisi, memiliki sistem kepercayaan (system of believe) yang menempati ruang khusus di dalam benak masing-masing pemeluknya. Tidak ada yang dapat melihat, mendengar, dan mampu mengoreksi otentisitas keyakinan tiap anak manusia selain Tuhan. Pada posisi inilah kemudian keyakinan terhadap agama menjadi hakmutlak tiap manusia dan menegasikan campur tangan pihak luar, termasuk negara.

Ada pun perilaku keagamaan yang tampak seperti menjalankain perintah dan menjauhi larangan Tuhan merupakan implementasi keyakinan tersebut. Inilah indikator yang biasanya dijadikan ukuran tentang kualitas sebuah keyakinan atau keimanan seseorang. Al-dlahir yadullu ala al-bathin (kondisi lahir menandakan kondisi batin) mungkin tepat, namun tidak sepenuhnya bisa digunakan dalam melihat keimanan seseorang. Pada kondisi ekstrem, privatisasi agama bermuara pada sekularisasi yang banyak ditentang masyarakat Indonesia.
Agama, di sisi lain, juga memiliki sistem perilaku (system of behavior) yang dijadikan panduan pemeluknya untuk menaati agama yang diyakini. Sistem tingkah laku keagamaan itu dapat dikatakan telah mengalami modifikasi dari manusia berkaitan dengan adaptasi mereka terhadap ruang dan waktu di mana agama dipraktikkan. Hasil modifikasi aktivitas keagamaan tersebut mengalami perubahan dan perkem-bangan. Hanya satu yang tidak berubah, yaitu bahwa perilaku keagamaan itu harus disandarkan pada keyakinan mu-tlak kepada Tuhan dan semangat ibadah kepadaNya, bukan yang lain.
Pada konteks inilah kemudian agama memerlukan mekanisme aturan kolektif dalam ruang publik yang dapat memastikan dirinya untuk terlindungi sekaligus tidak menjadi pemberangus kemanusiaan karena banyaknya variasi praktik keagamaan. Negara kemudian menjadi pemegang aturan agama dalam ranah publik ini. Namun, ketika dominasi negara sangat kuat dalam urusan agama, yang kemudian berkembang adalah teokrasi.

Menjaga Kemanusiaan
Pendapat bahwa Islam merupakan agama yang dirugikan oleh Ahmadiyah tidak sepenuhnya benar. Sebab, Islam tetaplah Islam dan tidak terpengaruh apa pun. Fenomena Ahmadiyah sebenarnya sama dengan kemunculan berbagai sekte seperti Syiah, Muktazilah, dan Khawarij dalam khazanah peradaban Islam. Itu pun tidak merusak kredibilitas Islam sebagai agama, bahkan memberikan banyak ruang pilihan keberagamaan yang fleksibel.
Bagaimanapun, Islam adalah rahmatan lil-alamin yang mampu membawa keselamatan bukan hanya bagi pemeluknya, namun juga pemeluk agama lain. Lima prinsip penentuan hukum Islam (fikih) menjadi bukti betapa Islam menghargai keyakinan dan nyawa manusia. Islam menganjurkan umatnya untuk menjaga agama (hifdz al-din), menjaga jiwa (hifdz al-nafs), menjaga akal (hifdz al-aqt), menjaga keturunan (hifdz al-nasl), dan menjaga harta (hifdz al-mal).

Karena itu, bagi tiap muslim, berlaku kode etik untuk melestarikan agama mulia tersebut dengan panduan prinsip itu dalam kehidupan sehari-hari. Ironis jika nyawa manusia dihilangkan secara sengaja dengan alasan menegakkan Islam. Ironis juga bila Ahmadiyah tetap mengaku muslim namun doktrin teologisnya menyimpang dari enam rukun iman dalam Islam.

Suratkeputusanbersama (SKB) antara Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan Kejaksaan Agung tentang Ahmadiyah merupakan upaya negara untuk menjaga kerukunan pemeluk agama. Persoalannya, SKB itu juga kerap menjadi dasar bagi tindakan anarkistis terhadap JAI karena pemerintah ditengarai tidak mampu mengimplementasikannya secara konsisten. JAI bersikukuh di balik SKB tersebut bahwa dirinya merupakan bagian dari Islam, bukan agama selain Islam. Jadilah SKB Ahmadiyah ditinjau kembali.

Peninjauan kembali terhadap SKB tentang IAi itu tidak serta merta akan bisa menghilangkan potensl kekarasan berbau Ahmadiyah. Sebab, penafsiran keabsahan doktrin agama tersebut tidak ditentukan negara, tapi dari dalam diri individu yang beragama itu. Negara bukanlah subjek yang tepat untuk menjustifikasi otentisitas sebuah agama karena itu bukan otoritasnya. Namun, negara juga tidak bisa berdiam diri membiarkan anarkisme terjadi.

Karena itu, sebenarnya peninjauan kembali SKB Ahmadiyah tidak dilakukan untuk mempelajari keabsahan doktrin Ahmadiyah sebagai "agama" atau Sebagai "sekte" namun lebih pada upaya membuat mekanisme aturan hidup sebagai warga negara Indonesia yang sama di hadapan Pancasila dan hukum yang berlaku. Jadi, peninjauan SKB Ahmadiyah bukan untuk menjaga agama, tapi menjaga manusia yang beragama itu. Wallahu a'lam.

Artikel ini telah dimuat di Jawa Pos Selasa tanggal 08 Februari 2011
Sumber Info : http://www.sunan-ampel.ac.id/
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sebelum anda berkomentar silahkan jelajahi dulu web kami dan baca artikelnya, setelah itu baru anda bebas berkomentar asalkan tidak berbau spam.

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. JURUSAN PMI - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger